Halaman

Kamis, 08 Maret 2012

software

Dalam dunia komputerisasi, ada 3 bagian utama yang tak terpisahkan dari komputer. yaitu Hardware, software dan brainware. Hardware adalah perangkat keras yang menyusun menjadi sebuah alat bernama komputer, kemudian software adalah perangkat lunak yang berjalan ketika hardware sudah beres, atau perangkat yang kita pasang ke dalam hardware komputer. Sedangkan Brainware adalah user/ seseorang yang menggunakan komputer tersebut. Di sini akan menjelaskan tentang pembagian software dilihat dari lisensinya.
Dahulu, pada awalnya perangkat lunak/software dibagi menjadi dua kelompok besar, yaitu Software Komersial dan Software Berpemilik. Yang arti dari masing-masing perangkat lunak tersebut adalah :
Software Komersial
Adalah Software yang dibuat dan dikembangkan oleh kalangan bisnis dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan dari penggunaannya.
Software Berpemilik
Adalah perangkat lunak yang tidak bebas atau pun semi-bebas. Seseorang dapat dilarang, atau harus meminta izin, atau akan dikenakan pembatasan lainnya jika menggunakan, mengedarkan, atau memodifikasinya.
Komersial dan Berpemilik adalah dua hal yang berbeda! Kebanyakan perangkat lunak komersial adalah berpemilik, tapi ada perangkat lunak bebas komersial, dan ada perangkat lunak tidak bebas dan tidak komersial. Sebaiknya, istilah ini tidak digunakan. Dan sekarang berdasarkan jenis lisensinya, software-software digolongkan menjadi :
SHAREWARE
Adalah software yang mengizinkan orang-orang untuk memakai dan meredistribusikan salinannya, tetapi mereka yang terus menggunakannya diminta untuk membayar biaya lisensi. Dari sini kita sering mendengar istilah Demo/Trial yang artinya software tersebut bisa dipakai, tapi biasanya terbatas oleh jangka waktu tertentu atau terbatas oleh feature-feature tertentu. Kita sering dengar juga istilah Beta, yang merupakan software-software yang dalam proses pembuatan dan developingnya belum selesai, tapi sudah bisa kita gunakan. Jika sudah fix biasanya dikenal dengan istilah Stable. Sekarang muncul juga istilah Release Candidate atau Jahitan yang mirip artinya dengan software Beta. Contoh : Internet Download Manager, Tune Up Utilities, WinRAR, AVG Antivirus, dll.
PUBLIC DOMAIN
Software dikatakan public domain apabila perangkat lunak tersebut tanpa hak cipta. Sebuah karya dikatakan public domain, jika pemilik hak ciptanya sendiri yang menghendaki demikian. Selain itu mungkin hak ciptanya memiliki waktu kedaluwarsa. Ciptaan dalam public domain dapat digunakan sekehendaknya oleh pihak lain.
FREEWARE
Istilah free di sini tidak terdefinisi dengan jelas, apakah free gratis atau free dari freedom/bebas, tapi biasanya software yang tergolong di sini adalah perangkat lunak yang mengijinkan untuk memakai dan mere-distribusikan tetapi tidak dalam pemodifikasian dan biasanya source code juga tidak tersedia. Contoh : CCleaner, Smadav, Foxit Reader, dll.
PROPRIETARY
Adalah perangkat lunak berpemilik, yaitu perangkat lunak yang apabila kita pakai, kita dapat dilarang, atau harus meminta izin, atau akan dikenakan pembatasan lainnya jika menggunakan, mengedarkan, atau memodifikasinya. Contoh : Microsoft Windows, Microsoft Office, Adobe Suite, Macromedia Suite, dll.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar